LEX CRIMEN
Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP LEGALITAS JUAL-BELI KARYA ARTIFICAL INTELLIGENCE ART GENERATOR MAKER DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG HAK CIPTA

Ariel Julius Monareh (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum dari jual beli Artifical Intelligence art generator maker dalam undang-undang hak cipta dan untuk mengetahui penerapan sanksi jika terjadinya kegiatan jual-beli Artifical Intelligence art generator maker. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Hasil karya yang dihasilkan oleh Artificial Intelligence Art Generator Maker secara hukum belum secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta Indonesia. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menegaskan bahwa hak cipta diberikan kepada pencipta, yaitu manusia sebagai subjek hukum, dan karya cipta harus bersifat orisinal. 2. Penerapan sanksi terhadap pelaku jual-beli karya AI yang melanggar hak cipta tetap mengikuti ketentuan umum Undang-Undang Hak Cipta. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana berupa denda atau hukuman penjara apabila terbukti menjual karya cipta orang lain tanpa izin. Namun, karena karya AI seringkali tidak memiliki pencipta manusia yang jelas, proses pembuktian pelanggaran menjadi susah dalam penegakan hukum, terutama terkait pembuktian kepemilikan, itikad pelanggaran, dan keterlibatan pihak-pihak dalam transaksi jual-beli. Kata Kunci : legalitas jual-beli, karya artifical intelligence art generator maker, undang-undang hak cipta

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...