Peningkatan ekonomi adalah suatu tindakan yang perlu dilakukan untuk memaksimalkan pembangunan sosial masyarakat desa, karena dengan peningkatan ekonomi maka masyarakat mampu mendapatkan hasil yang lebih maksimal. Ekonomi masyarakat yang dibangun secara signifikan akan membantu Desa untuk membangun kemandirian rakyatnya, karena dengan kemandirian itulah maka pencapaian ekonomi berkemajuan dapat terjadi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan hukum sosiologis, melalui pengamatan dan peninjauan langsung praktik hukum secara sosiologis. Hasil penelitian ini adalah bahwa masyarakat Desa Klakah memiliki ruang gerak yang luas untuk membangun kemandirian desanya, dengan memanfaatkan minyak jelantah hasil aktivitas rumah tangga. Hasil aktivitas rumah tangga yang tidak bernilai ekonomis ini dapat dijadikan lilin aromatherapy yang bernilai ekonomis tinggi, namun dapat dikelola dan dibuat secara sederhana tanpa melibatkan banyak permesinan pabrik.
Copyrights © 2026