Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh likuiditas, leverage, dan profitabilitas terhadap financial distress pada perusahaan sektor perhotelan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2024. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan regresi linier berganda, menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan hotel yang memenuhi kriteria purposive sampling. Kesulitan keuangan diukur menggunakan model Altman Z-Score, sedangkan variabel independen terdiri dari likuiditas (rasio lancar), leverage (rasio utang terhadap aset), dan profitabilitas (pengembalian aset). Hasil penelitian menunjukkan bahwa likuiditas memiliki efek positif dan signifikan terhadap tekanan keuangan, yang berarti semakin tinggi likuiditas, semakin tinggi risiko kesulitan keuangan. Temuan ini menunjukkan bahwa kelebihan aset lancar yang tidak dikelola secara produktif dapat meningkatkan risiko kesulitan keuangan di perusahaan hotel. Leverage memiliki efek positif tetapi tidak signifikan pada tekanan keuangan, sehingga tingkat utang yang tinggi secara statistik tidak meningkatkan risiko kesulitan keuangan di sektor ini. Sementara itu, profitabilitas memiliki efek negatif dan signifikan terhadap financial distress, artinya semakin tinggi profitabilitas, semakin rendah risiko financial distress. Hasil ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang menemukan bahwa profitabilitas mengurangi risiko kesulitan keuangan, sedangkan leverage tidak selalu memiliki efek yang signifikan, dan likuiditas yang tinggi dapat meningkatkan risiko kesulitan keuangan jika tidak dikelola dengan baik. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya kelancaran manajemen aset dan peningkatan profitabilitas untuk meminimalisir risiko kesulitan keuangan pada perusahaan perhotelan di Indonesia.
Copyrights © 2026