Perusahaan menggunakan Tax planning sebagai teknik perencanaan pajak yang sah untuk mengurangi kewajiban pajak mereka. Industri real estat dan properti terkenal dengan pola transaksi dan fitur bisnisnya yang rumit, yang dapat memicu Tax Avoidance. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji bagaimana penggelapan pajak dipengaruhi oleh profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan pada perusahaan real estat dan properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (IDX) antara tahun 2020 dan 2023. Data sekunder dari laporan keuangan perusahaan digunakan dalam analisis kuantitatif ini. Regresi linier berganda digunakan untuk menganalisis data. Temuan menunjukkan bahwa sementara leverage memiliki dampak negatif terhadap Tax Avoidance, profitabilitas dan ukuran perusahaan memiliki dampak positif. Pada saat yang sama, Tax Avoidance secara signifikan dipengaruhi oleh ukuran perusahaan, profitabilitas, dan leverage. Hasil ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dan karakteristik keuangan memengaruhi taktik manajemen pajak di industri real estat dan properti.
Copyrights © 2026