Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi agresivitas pajak pada Perusahaan indeks LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (IDX) periode 2020-2024. Variabel independen yang diteliti adalah struktur modal, financial distress, dan intensitas modal. Populasi terdiri dari semua perusahaan indeks LQ45 yang terdaftar di BEI. Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, menghasilkan sampel sebanyak 18 perusahaan dari 45 perusahaan yang tersedia. Analisis regresi data panel menggunakan Model Fixed Effect Model, dengan data diolah melalui perangkat lunak Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur modal, financial distress, dan intensitas modal secara bersama-sama mempengaruhi agresivitas pajak. Secara parsial, financial distress dan intensitas modal secara signifikan mempengaruhi agresivitas pajak, sedangkan struktur modal tidak berpengaruh
Copyrights © 2026