Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh komite audit, thin capitalization, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dan data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa laporan keuangan dan laporan tahunan Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor consumer non-cyclical yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2024, dengan total sampel sebanyak 160, data sampel yang terdiri atas 32 perusahaan dengan periode penelitian selama 5 tahun dengan teknik purposive sampling. Teknik olah data yang digunakan adalah Eviews 12. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa komite audit dan thin capitalization berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hasil Adjusted R-square menunjukan komite audit, thin capitalization, dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak yaitu sebesar 0.559466 atau 55.9%.
Copyrights © 2026