Desentralisasi fiskal di Indonesia merupakan upaya meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui penguatan kapasitas fiskal. Namun, ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat masih menjadi permasalahan, khususnya pada daerah penerima dana otonomi khusus. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dana otonomi khusus, dan tingkat kemiskinan terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah di Provinsi Aceh dan Papua Tengah pada periode 2023–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang mencakup seluruh kabupaten/kota di kedua provinsi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemandirian keuangan daerah, sedangkan dana perimbangan berpengaruh negatif dan signifikan. Sementara itu, dana otonomi khusus dan tingkat kemiskinan tidak berpengaruh signifikan secara parsial. Meskipun demikian, secara simultan seluruh variabel berpengaruh signifikan terhadap kemandirian keuangan daerah. Temuan ini menegaskan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal, dan memberikan bukti empiris terbaru pada daerah penerima dana otonomi khusus pasca pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Copyrights © 2025