Journal Smart Law
Vol. 3 No. 2 (2025): Maret

Kewajiban Nafkah Ayah Sambung Dalam Masyarakat Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak

Sarulla Adhitama Putra (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini membahas kewajiban nafkah ayah sambung terhadap anak tiri dalam perspektif hukumIslam dan praktik sosial di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak. Permasalahanpenelitian berangkat dari belum adanya kejelasan hukum mengenai tanggung jawab nafkah ayahsambung, sehingga menimbulkan perbedaan praktik dan potensi ketidakadilan dalam keluarga tiri.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hukum Islam terkait kewajiban nafkah ayahsambung serta mengkaji praktik pemenuhannya di masyarakat. Metode yang digunakan adalahpenelitian kualitatif dengan pendekatan normatif dan empiris. Data diperoleh melalui kajian pustakaterhadap Al-Qur’an, hadis, pendapat ulama, Kompilasi Hukum Islam, serta wawancara dengankeluarga tiri dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara hukum Islamkewajiban nafkah tetap berada pada ayah kandung, sementara ayah sambung tidak memilikikewajiban hukum yang mengikat. Namun, dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, pemberian nafkaholeh ayah sambung memiliki nilai tanggung jawab moral dan sosial demi kemaslahatan anak dankeharmonisan keluarga.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JSL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Smart Law Journal (JSL) Is a journal for types of scientific publications in the field of sharia science and Islamic law. The field of sharia in question is more about the development of sharia muamalah between Muslims which is related to the development of the use of sharia law and etiquette in ...