JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Vol. 4 No. 2 (2024): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)

Jejak Diplomasi Hukum Nusantara: I Manyambungi dan Adaptasi Sistem Peradilan Gowa di Balanipa

Akhdiari Harpa Dj (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2024

Abstract

Sistem keadilan di Mandar pada masa Tomakaka mencerminkan nilai budaya yang berakar pada keberanian dan kekuatan fisik sebagai ukuran kebenaran. Dalam praktiknya, penyelesaian sengketa dilakukan melalui pertarungan saling tikam menikam di bala bagi laki-laki, atau ujian fisik seperti memasukkan tangan ke air mendidih bagi perempuan. Pola ini menandai keadilan yang bersifat kosmologis, di mana kebenaran dianggap sejalan dengan daya tahan tubuh dan restu semesta. Paradigma tersebut mengalami perubahan mendasar pada masa I Manyambungi, ketika ia mengutus wakilnya ke Gowa untuk mempelajari sistem hukum yang lebih rasional dan teratur. Hasilnya, lahirlah sistem hukum adat Balanipa yang berorientasi pada musyawarah, penalaran hukum, dan kesepakatan sosial, menggantikan praktik kekerasan fisik. Kajian ini menelaah transformasi nilai keadilan tersebut melalui pendekatan budaya dan hukum, dengan menekankan diplomasi hukum antara Balanipa dan Gowa. Penelitian menunjukkan bahwa perubahan hukum di Balanipa bukan semata adaptasi politik, melainkan cerminan evolusi pandangan dunia masyarakat Balanipa terhadap keadilan: dari keadilan berbasis kekuatan menuju keadilan berbasis kebijaksanaan, musyawarah, dan kemanusiaan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jish

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum), is a peer-reviewed journal published by the IAI DDI Polman. JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum is published twice yearly (Maret and September). JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum journal aims to facilitate and disseminate innovative and creative ideas of ...