JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Vol. 5 No. 1 (2025): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)

Analisis Kritis Hak Asuh Anak Usia 12 Tahun dalam Kompilasi Hukum Islam Perspektif Kesetaraan Gender

Iskandar, Muhammad Iskandar (Unknown)
Razy, Lorinza Hartomo (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2025

Abstract

Hak asuh anak dibawah umur 12 tahun diberikan kepada ibunya, hal ini berdasarkan hukum kompilasi hukum islam dan juga fikih, namun dalam praktiknya ibu tidak hanya menjadi orang ya menanggung perawantan anak namun juga sekaligus menanggung bebabab biaya selam pengasuhan, dalam pandangan jender segala sesuatu yang bersifat sosial kultur maka perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama tanpa dipengaruhi jenis kelamin tidak keculai dalam pengasuhan anak dibawah umur. Penelitian ini menngunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian pustaka menggunakan penelitian hukum normatif. Meurut hasil penelitian ini penyerahan hak asuh anak dibawah umur 12 tahun kepada ibunya memiliki tingkat penindasan terhadap ibu atau perempuan yang sangat tiggi dikarenakan tidak adanya kepastian hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jish

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum), is a peer-reviewed journal published by the IAI DDI Polman. JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum is published twice yearly (Maret and September). JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum journal aims to facilitate and disseminate innovative and creative ideas of ...