Pencalonan dan pengangkatan perangkat desa di Desa Bandungan pada tahun 2018 diikuti sepuluh peserta dari empat formasi yang dibutuhkan atau prosentase terrendah dibandingkan desa lain di wilayah Kecamatan Jatinom Kabupaten Klaten. Selain itu juga ada tahapan yang mundur dari jadwal sebelumnya, yaitu pelantika, sehingga membuat penulis tertarik untuk menelitinya. Penelitian dilakukan agar mengetahui bagaimana model CIPP digunakan dalam mengevaluasi pencalonan dan pengangkatan perangkat Desa Bandungan pada tahun 2018, baik itu kesesuaian aturan, kemampuan pelaksana, proses dan kualitas perangkat Desa terlantik. Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan metode CIPP (Context, Input, Process dan Product). Teknik pengumpulan data dengan wawancara langsung, dokumentasi dan observasi. Dengan memperhatikan hal hal tersebut diharapkan dapat mengetahui dan menilai kegiatan dimaksud.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari context (konteks) sudah baik, sudah menaati aturan. Input (masukan) sudah baik, TP3D sebagai pelaksana berperan dengan baik, bekerja secara professional dan menaati peraturan perundangan yang berlaku, begitu juga process (proses), secara keseluruhan cukup baik, meskipun ada satu tahapan yang mundur dari jadwal yang direncanakan yaitu pelantikan. Product (produk) baik, perangkat desa terpilih selain telah memenuhi persyaratan administratif juga memenuhi persayaratan umum dan khusus serta mempunyai tanggung jawab yang bagus, serta mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Sehingga proses pencalonan pengangkatan perangkat desa dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Saran penulis yaitu agar lebih ditingkatkan sosialisasi kepada masyarakat, anggota TP3D tidak boleh ada ikatan keturunan dengan pesert, harus menaati tahapan yang dijadwalkan, bila berubah harus dimusyawarahka, perangkat desa perlu berlatih untuk berbicara di depan orang banyak.
Copyrights © 2022