Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komunikasi musik sebagai media regulasi emosi dan restrukturisasi kognitif pada perempuan berumah tangga di Kota Padang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus terhadap delapan informan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan dianalisis menggunakan analisis tematik melalui tahapan coding terbuka, aksial, dan selektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa musik berperan sebagai regulator emosi, mekanisme coping terhadap stres domestik, pemicu kenangan emosional, serta stimulus restrukturisasi kognitif yang selaras dengan model ABCDE dalam REBT. Musik tidak hanya menjadi hiburan, tetapi berfungsi sebagai media komunikasi afektif yang mentransformasi emosi negatif menjadi positif melalui pemaknaan lirik, irama, dan pengalaman personal pendengar.
Copyrights © 2025