Pantai Taman Kili-kili merupakan kawasan konservasi penyu yang sudah di tetapkan sebagai Kawasan Esensial Ekosistem (KEE) yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Sejak tahun 2020 telah di lakukan penetapan kawasan konservasi penyu Taman Kili-kili Kabupaten Trenggalek sesuai SK.Gubenur No.188/39/KPTS/013/2020. Belum adanya dampak ekonomi secara berkelanjutan dari kunjungan wisatawan yang di rasakan oleh kelompok masyarakat menjadi permasalahan untuk segera mendapatkan solusi. Permasalahan tersebut terjadi karena kesulitan dalam promosi kepada wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Faktor akses ke lokasi yang sangat jauh dan belum banyak yang mengetahui tentang destinasi wisata di konservasi penyu, sehingga perlu dilakukan pemasaran teknologi digital dengan pendekatan ekowisata agar terjadinya keseimbangan antara pelestarian ekologi, peningkatan ekonomi dan sosial masyarakat. Pariwisata back to nuture atau yang dikenal dengan wisata di desa dengan penerapan pembatasan kuota pengunjung yang diterapkan oleh kelompok menjadi solusi destinasi yang banyak diminati oleh wisatawan untuk belajar dan melepaskan kejenuhan dari segala aktivitas yang rutin, sehingga perlu dilakukannya kolaborasi antar stakeholder dan implementasi program Doktor Mengabdi (DM) Universitas Brawijaya untuk menjawab permasalah tersebut dengan melakukan pendampingan pemasaran ekowisata penyu melalui program smart ecotourism village.
Copyrights © 2025