Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam
Vol 1 (2019): Januari

Wakaf Tunai Dalam Perspektif Hukum Islam

Muhammad Wahib (STAI BINAMADANI)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2019

Abstract

Sejak lama, umat Islam terbiasa berwakaf dengan benda tidak bergerak, yaitu berupa tanah dan bangunan. Mereka mewakafkan tanah agar dibangun masjid, rumah sakit atau sekolah. Yang dapat menikmati dan memanfaatkan harta wakaf tanah dan bangunan itu adalah rakyat yang berdomisili di lokasi sekitar harta wakaf tersebut berada. Menurut pengalaman, saat ini banyak tanah wakaf yang menganggur karena tidak subur dan tidak ditanami. Karena itu tanah tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dimanfaatkan. Ini banyak terjadi di berbagai wilayah di tanah air. Kondisi seperti ini tentunya tidak sesuai dengan tujuan wakaf, yaitu mengekalkan benda wakaf untuk dimanfaatkan kaum muslimin. Sudah saatnya tanah wakaf diproduktifkan atau dicarikan jalan keluar yang lain untuk mengoptimalkan benda wakaf. Seiring dengan kebutuhan dana untuk pengentasan kemiskinan yang sangat besar dan lokasinya yang tersebar di luar daerah para wakif, maka muncullah pemikiran untuk berwakaf dengan uang. Uang bersifat lebih fleksibel dan tidak mengenal batas wilayah pendistribusian. Tulisan ini mengkaji wakaf tunai dalam perspektif hukum Islam.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Syarie

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Syarie Jurnal pemikiran ekonomi Islam diterbitkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Institut Binamadani Indonesia . Bidang kajian jurnal ini mencakup: 1. Konsep dan pemikiran ekonomi Islam 2. Manajemen zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (Ziswaf) 3. Akuntansi syariah 4. Ekonomi kelembagaan ...