Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam
Vol 4 No 1 (2021): Syar'ie

WARUNG KEJUJURAN DALAM PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH

Inti Ulfi Sholichah (Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani)
Kiki Rahayu (Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani)



Article Info

Publish Date
11 Feb 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep ijab qabul menurut fikih Islam bahwa transaksi jual beli dapat berlangsung dengan segala ucapan atau tindakan yang menunjukkan adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif sehingga data yang diperlukan dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi dan wawancara kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif analisis dengan pendekatan logika induktif untuk memperoleh kesimpulan khusus dan dianalisis menurut hukum Islam. Berdasarkan konsep ijab qabul menurut fikih Islam bahwa transaksi jual bei dapat berlangsung dengan segala ucapan atau tindakan yang menunjukkan adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli, tidak ada ucapan tertentu yang harus diucapkan dalam transaksi tersebut, sehingga ucapan apasaja dianggap sah apabila telah disepakati oleh kedua belah pihak. Sama halnya yang telah diterapkan di Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences yaitu sebuah koperasi warung kejujuran yang pada prinsipnya sama dengan jual beli mu’athah yang diterapkan di market dan swalayan, namun yang membedakan adalah penjual tidak berada di tempat sehingga pembeli dengan leluasa mengambil barang yang diinginkan dan menaruh dan atau mengambil uang kembaliannya sendiri.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Syarie

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Syarie Jurnal pemikiran ekonomi Islam diterbitkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Institut Binamadani Indonesia . Bidang kajian jurnal ini mencakup: 1. Konsep dan pemikiran ekonomi Islam 2. Manajemen zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (Ziswaf) 3. Akuntansi syariah 4. Ekonomi kelembagaan ...