Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI)
Vol. 5 No. 1 (2024): Edisi Februari 2024

Urgensi Pembuatan Regulasi Penggunaan AI (Artificial Intelligence) Di Indonesia

Nur Aliya Rasyidah (Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat)
Muhammad Aksay (Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat)
Muhammad Firdaus Akmal (Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat)



Article Info

Publish Date
21 Oct 2024

Abstract

AI (artificial intellegence) atau dalam bahasa Indonesia yang artinya “kecerdasan buatan” sekarang sudah sangat lekat di kehidupan masyarakat dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Namun, perlu diketahui selain memiliki dampak positif, penggunaan AI (kecerdasan buatan) juga memiliki banyak dampak negatif seperti contohnya penyebaran informasi hoax. Tentu saja berbagai negara telah membuat regulasi mengenai penggunaan AI tapi bagaimana dengan Indonesia?, Indonesia sendiri belum memiliki regulasi AI secara khusus. Abstrak ini bertujuan mengetahui apakah regulasi hukum Telematika yang ada di Indonesia saat ini sudah efektif dalam mengatur penggunaan  AI di Indonesia, dan perlukah Indonesia membuat hukum baru tentang AI?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Mengacu pada tantangan regulasi tentang AI di Indonesia, dengan berfokus pada hukum Telematika. Artikel Jurnal ini juga membahas pentingnya ada suatu regulasi khusus yang mengatur penggunaan AI di Indonesia. Dengan demikian, artikel jurnal ini berusaha memberikan kontribusi terhadap usaha pemerintah yang ingin membuat regulasi khusus tentang AI.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI) (E-ISSN: 2746-7406 P-ISSN: 2808-4896) is a Double Blind Review Scientific Journal first launched in 2020 by Scholar Center under the administration of PT. Borneo Development Project in collaboration with Law office of SAP. JPHI publishes three times a year on ...