Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI)
Vol. 6 No. 3 (2025): Edisi October 2025

Politik Hukum Pembentukan Peraturan Daerah dan Implikasinya Terhadap Prinsip Otonomi Daerah di Indonesia

Pantja Satata (Magister Hukum Universitas Islam Kalimantan MAB)
Yusandi Rakhman (Magister Hukum, Universitas Islam Kalimantan MAB)
Ridha Ramadhana Megafitri (Magister Hukum, Universitas Islam Kalimantan MAB)



Article Info

Publish Date
24 Nov 2025

Abstract

Reformasi konstitusi pasca tahun 1999 membawa perubahan mendasar terhadap hubungan antara pemerintah pusat dan daerah melalui penerapan prinsip desentralisasi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Peraturan daerah (Perda) menjadi instrumen utama pelaksanaan otonomi daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, pembentukan Perda masih dipengaruhi oleh politik hukum nasional yang bersifat sentralistik sehingga membatasi ruang kemandirian daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis arah politik hukum pembentukan Perda serta implikasinya terhadap prinsip otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa arah politik hukum pembentukan Perda di Indonesia masih didominasi oleh kebijakan hukum pusat, sehingga otonomi daerah cenderung bersifat administratif dan belum substantif. Untuk mewujudkan politik hukum yang ideal, diperlukan reformulasi kebijakan yang menekankan desentralisasi hukum dan memperkuat kapasitas legislasi daerah agar produk hukum daerah lebih responsif, progresif, dan berkeadilan sosial.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI) (E-ISSN: 2746-7406 P-ISSN: 2808-4896) is a Double Blind Review Scientific Journal first launched in 2020 by Scholar Center under the administration of PT. Borneo Development Project in collaboration with Law office of SAP. JPHI publishes three times a year on ...