Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah.
Vol 2 No 2 (2019): Madani Syari'ah

KONSUMSI DALAM PERSPEKTIF ILMU EKONOMI ISLAM

muhammad lutfi (STAI Binamadani)



Article Info

Publish Date
27 Nov 2019

Abstract

Konsumsi adalah suatu kegiatan manusia mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan, baik secara berangsur-angsur maupun sekaligus. Konsumsi memiliki kedudukan yang besar dalam setiap perekonomian, karena tiada kehidupan bagi manusia tanpa konsumsi. Dalam sistem perekonomian, konsumsi memainkan peranan penting. Adanya konsumsi akan mendorong terjadinya produksi dan distribusi. Dengan demikian akan menggerakkan roda-roda perekonomian. Konsumsi dalam perekonomian Islam bukan semata-mata mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan, baik secara berangsur-angsur maupun sekaligus, namun lebih dari hal tersebut Konsumsi diatur oleh ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam agama Islam yaitu al- Qur’an, Hadits Nabi Muhammad SAW, ijma’ ulama, qiyash dan lainnya. Konsumsi yang dibolehkan diantaranya adalah konsumsi yang halal, tidak haram, baik dan mempunyai faedah/manfaat serta mendapat Ridho’ dan barakah Allah SWT.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Madanisyariah

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Madani Syariah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah diterbitkan oleh Program Studi Perbankan Syariah Institut Binamadani Indonesia. Bidang kajian jurnal ini mencakup: Pemikiran tentang perbankan syariah Sistem informasi perbankan syariah Manajemen risiko perbankan syariah Manajemen marketing ...