RESTORATIVE JUSTICE : Jurnal Hukum Universitas Muhammadiyah Kalianda
Vol. 1 No. 2 (2025): Terbitan September-Desember

PENGATURAN KEBEBASAN BERAGAMA DALAM KOLOM KTP: MEMAKNAI PANCASILA SEBAGAI DASAR KEBEBASAN BERAGAMA DAN KEYAKINAN

Ricco Andreas, Aisa Sara Asipa, Ananda Putri Listari, Dear Lumban Tobing, Safinatun Naja (Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2026

Abstract

Kebebasan beragama dijamin oleh UUD 1945 dan Pancasila, namun pada praktik administratif seperti kewajiban pencatatan agama dalam KTP justru seringkali menimbulkan diskriminasi, terutama terhadap penganut agama dan keyakinan minoritas. Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif, tulisan ini menganalisis sejauh mana kebijakan ini selaras dengan prinsip-prinsip konstitusional, nilai-nilai Pancasila, hak asasi manusia internasional. dan perlindungan data pribadi. Hasil kajian menunjukkan bahwa kolom agama pada KTP perlu dikaji ulang, karena selain bersifat administratif yang tidak proporsional tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi warga negara, sehingga memerlukan peninjauan ulang. Reformasi kebijakan sangat penting untuk mencapai sistem kependudukan yang lebih adil dan inklusif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

rj

Publisher

Subject

Religion Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Hukum pidana dan keadilan restoratif Hukum perdata dan penyelesaian sengketa Hukum tata negara dan kebijakan publik Hukum adat dan kearifan lokal Hak asasi manusia Kebijakan hukum dan reformasi ...