K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. PT PLN telah menerapkan SMK3 yang diatur dalam prosedur dan manual sistem manajemen perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai dan mengevaluasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan juga mengevaluasi Hazard Identification diperusahaan. Penelitian ini menggunakan metode checklist dari seluruh kriteria penilaian sistem Manajemen K3 diperusahaan berdasarkan PP 50 thn 2012, dan untuk penerapan SMK3 diperusahaan menggunakan data kualitatif melalui penyebaran quisioner terhadap manajer, supervisor dan pekerja. Berdasarkan hasil observasi didapatkan hasil bahwa pelaksanaan SMK3 di perusahaan belum sepenuhnya sesuai dengan PP RI nomor 50 tahun 2012 masih ada 24 kriteria yang belum terpenuhi yaitu mengenai kebijakan, rencana K3, pengendalian dokumen, pengendalian produk, keamanan bekerja, pemeriksaan bahaya, pengelolaan material, pengembangan keterampilan dan kemampuan. Penelitian ini menghasilkan perolehan hasil analisa dalam tingkat pencapaian SMK3 adalah 92,2 % dan telah masuk dalam kategori memuaskan sehingga layak untuk diberi sertifikat dan peringkat bendera emas. Dan analisis penerapan dan pelaksanaan SMK3 terhadap prinsip-prinsip yang telah ditetapkan telah diatas 50% dan dapat diartikan bahwa SMK3 ini dianggap penting untuk diterapkan diperusahaan.
Copyrights © 2022