LEX JUSTITIA
Vol 3 No 2 (2021): LEX JUSTITIA VOL. 3 NO.2 JULI 2021

ALTERNATIF SANKSI PSIKOLOGIS TERHADAP PELAKU KEJAHATAN DALAM HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Fitri Yani (Unknown)
Tonna Balya (Universitas Potensi Utama)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2021

Abstract

Hukuman yang di terapkan bagi narapidana berdasarkan putusan pengadilan umumnya tidak diluar konteks perundang-undangan yakni pidana penjara, kurungan, denda, penjara seumur hidup dan bahkan pidana mati. Ini lah bentuk hukuman yang diterapkan pada narapidana dimanapun asal daerahnya. Narapidana dan narapidana anak berbeda saksi hukumannya tergantung kepada tingkat kejahatan yang dilakukannya. Namun dengan penjatuhan sanksi sesuai dengan undang-undang dan KUHP tidak memberikan efek jera/ detern effect pada pelaku, justru malah meningkatnya kejahatan dan jumlah narapidana dalam lembaga pemasyarakatan. Untuk itulah judul alternative sanksi psikologis dalam hukum pidana di Indonesia ini dianalisis. Metode penelitian ini menggunakan kajian yuridis normative dengan data kualitatif mengunakan data primer dan data sekunder.Masyarakat dalam kehidupan sosial perlu kontrol untuk mengatur berbagai tingkah laku atau tingkah laku anggota kelompok sosial, Artinya tingkah laku manusia haruslah dibatasi oleh aturan sehingga manusia dapat mengetahui apa yang harus dilakukan dan tindakan yang tidak boleh dilakukan. peraturan yang berlaku dan mengikat tersebut di harapkan menciptakan sistem hukum yang aturan mainnya secara formal dirumuskan dengan sanksi yang dapat memberikan perubahan kepada prilaku individu kearah yang lebih baik lagi. Karena peraturan bertujuan untuk melibatkan, mendidik, dan bahkan memaksa warga negara untuk mematuhi peraturan yang ada dan berlaku tersebut. Sanksi yang dijadikan sebagai sarana penegakan hukum pidana dalam fakta hukumnya tidak dapat memberikan dampak yang berarti untuk perubahanperilaku narapidana atau terpidana maka diharapkan dengan melalui alternative sanksi tindakan psikologis dapat merubah perilaku narapidana kearah lebih baik dengan tindakan yang mengajarkan pada kegiatan konseling, agama, etika berdasarkan nilai-nilai agama dan pancasila. Begitupula adanya dengan sistem pemidanaan yang berlaku yang memberikan sanksi tindakan atau hukuman bagi pelaku kejahatan pidana tindakan psikologis untuk menjaga tingkah laku agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lex Justitia (ISSN: 2656-1530) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan sebagai sarana komunikasi akademik dan publikasi ilmiah di bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memfasilitasi para dosen, peneliti, praktisi hukum, serta mahasiswa dalam menyampaikan hasil penelitian, kajian ...