LEX JUSTITIA
Vol 1 No 2 (2019): LEX JUSTITIA VOL. 1 NO.2 JULI 2019

PERANAN PERJANJIAN EKSTRADISI DALAM MENANGGULANGI KEJAHATAN KORUPSI DI INDONESIA

Fitri Yani (Unknown)
Azan nurohim (Universitas Potensi Utama)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2019

Abstract

Perjanjian ekstradisi merupakan perjanjian kerjasama yang dilakukan dan disepakati oleh dua Negara atau lebih yang dilakukan untuk tindakkan pencegahan terjadinya kejahatan yang melintasi batas negara. Perjanjian ini biasannya atas kerjasama politik kedua Negara yang komitmen untuk melakukannya dalam hal penanggulangan kejahatan. Di Indonesia sendiri telah telah melakukan kerjasama ekstradisi dengan beberapa Negara salah satunya perjanjian ekstradisi dengan Negara singapura dalam hal memberantas kejahatan korupsi yang dilakukan pada tanggal 27 april 2007 Pemerintah Indonesia mengambil tindakkan atas banyaknya pelaku koruptor dan pelaku kriminal melarikan diri ke Singapura untuk bersembunyi dan menghindari hukuman yang akan diterapkan kepadannya. Fokus penelitian ini adalah mempertanyakan Bagaimana Peranan perjanjian ekstradisi untuk menanggulangi kejahatan korupsi di Indonesia dan apakah faktor penghambat pelaksanaan perjanjian ekstradisi dalam menanggulangi kejahatan korupsi di indonesia perjanjian untuk melihat apakah politik hukum pemberantasan tindak pidana korupsi dengan perjanjian ekstradisi mampu menanggulangi kejahatan korupsi yang mungkin berakibat terhadap kesehjateraaan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa ada dampak peranan perjanjian ekstradisi terhadap penanggulangan kejahatan korupsi di Indonesia dan penelitian ini akan mengukur bagaimana peranan perjanjian ekstradisi ini dalam menanggulangi kejahatan korupsi di indonesia.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lex Justitia (ISSN: 2656-1530) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan sebagai sarana komunikasi akademik dan publikasi ilmiah di bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memfasilitasi para dosen, peneliti, praktisi hukum, serta mahasiswa dalam menyampaikan hasil penelitian, kajian ...