LEX JUSTITIA
Vol 1 No 1 (2019): LEX JUSTITIA VOL. 1 NO.1 JANUARI 2019

TINJAUAN HUKUM MENENTUKAN ASAL USUL ANAK MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI FIELD RISET PERPUSTAKAAN)

Boby Daniel Simatupang (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2019

Abstract

Pada era dewasa ini Anak adalah dambaan setiap Orang tua, dimana status Anak sangat berperan didalam status keluarganya dan menjadi pewaris polapikir serta pewaris harta peninggalan orang tuanya. Asal usul anak sangat menentukan kedudukan/status anak didalam hukum. Dalam kenyataan sosial terdapat juga anak yang lahir tidak diketahui siapa ayahnya yang sah. Seperti dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 46/PUU-VII/2010 yang mengadili perkara konstitusi pada tingkat pertama dan terakhir. Yang notabenenya mencari status anak diluar nikah. Anak yang lahir tidak diketahui siapa “ayahnya”, ini juga salah satu dilemma anak tersebut dalam pengurusan status sosialnya. Ada juga Anak yang lahir tidak dapat diketahui kedua orang tuanya dapat diakui sebagai anak angkatnya. Oleh sebab itu, dalam tulisan ini dibahas tentang pemberian hak anak menurut syari’at. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis normative dan pendekatan penelitian kepustakaan dengan content analysis (analisis isi) dari berbagai referensi yang relevan pada permasalahan yang saat ini.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lex Justitia (ISSN: 2656-1530) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan sebagai sarana komunikasi akademik dan publikasi ilmiah di bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memfasilitasi para dosen, peneliti, praktisi hukum, serta mahasiswa dalam menyampaikan hasil penelitian, kajian ...