Tentang kajian kriminalistik berkaitan dengan usaha penyidik dalam mengungkap kejahatan kenakalan anak terkait balap liar, penulis mengidentifikasi permasalahan mengenai apa saja rintangan yang dihadapi oleh kepolisian dalam proses pengungkapan, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Penulis memilih tema ini karena pentingnya memahami bahwa dalam balap liar terdapat aspek kenakalan anak teridentifikasi kejahatan seperti perjudian yang sulit untuk dibuktikan, sementara fenomena ini sering terjadi di banyak wilayah di Indonesia. Jenis penelitian yang dilakukan penulis termasuk dalam kategori empiris, karena penulis melakukan pendekatan untuk mengetahui upaya yang diambil oleh kepolisian dalam mengungkap kenakalan anak balapan liar ini dan melihat rintangan yang mereka hadapi. Penelitian hukum empirik adalah kajian yang dilakukan secara langsung terhadap keselarasan antara instrumen hukum dan situasi riil yang ada di masyarakat. Hasil dari penelitian yang dilakukan penulis memberikan solusi terhadap masalah yang ada. Upaya untuk mengungkap praktik kenakalan anak balap liar, tantangan dalam mengatasi tindak pidana balap liar, dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi tantangan tersebut meliputi penyelidikan, penggeledahan, dan pencarian bukti-bukti sebagai alat pendukung, hambatan yang dihadapi dalam pengungkapan termasuk kekurangan jumlah personel, penggunaan teknologi canggih oleh pelaku, lokasi yang berpindah-pindah, serta kurangnya informasi dari masyarakat. Langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini adalah meningkatkan jumlah personel, berkoordinasi dengan pihak yang dapat memberikan bantuan, melakukan penyamaran, dan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar mau memberikan informasi.
Copyrights © 2025