LEX JUSTITIA
Vol 7 No 1 (2025): LEX JUSTITIA VOL. 7 NO. 1 JANUARI 2025

PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TERHADAP PELANGGAN ASET KRIPTO ATAU CRYPTOCURRENCY

Muhammad Khadafi (Unknown)
Edi Kristianta (Universitas Potensi Utama)
erni darmayanri (Universitas Potensi Utama)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2024

Abstract

Penggunaan Bitcoin ataupun cryptocurrency di Indonesia sudah mulai dianggap sah secara hukum, bukan sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi sebatas sebagai komoditi saja. Artinya, cryptocurrency baru dapat diperjualbelikan sebagai aset berjangka sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset). Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum Yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah) dan (2) pendekatan konseptual (conceptual approach). Jenis dan Sumber datanya berasal dari data sekunder (data kepustakaan dan dokumen hukum), dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis bahan hukum menggunakan interpretasi (penafsiran) dan penyimpulan secara deduktif. Cryptocurrency bukanlah uang elektronik karena tidak memenuhi unsur dalam Pasal 1 Nomor 3 Huruf a Peraturan Bank Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Uang Elektronik, yaitu didasarkan atas nilai uang yang disetor dan bukan sebagai alat pembayaran yang sah secara hukum positif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lex Justitia (ISSN: 2656-1530) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan sebagai sarana komunikasi akademik dan publikasi ilmiah di bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memfasilitasi para dosen, peneliti, praktisi hukum, serta mahasiswa dalam menyampaikan hasil penelitian, kajian ...