Penelitian ini dilatarbelakangi oleh warisan kolonisasi Inggris di perbatasan antara Kenya dan Somalia yang mengakibatkan keberadaan kelompok etnis Somali di North Eastern Province. Aktor yang terlibat adalah Pemerintah Kolonial, Pemerintah Kenya dan Etnis Kenya-Somali. Fokus dari penelitian ini adalah menjelaskan kekerasan struktural terhadap kelompok Etnis Kenya-Somali pasca kolonisasi di Kenya. Peneliti menggunakan structural violence dari Johan Galtung dan pendekatan Post-Colonialism dari Frantz Fanon untuk dapat menerapkan teori tersebut ke dalam fenomena kekerasan struktural yang terjadi pada etnis Kenya-Somali. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menerapkan pendekatan structural violence sebagai pisauanalisis pengidentifikasian permasalahan kesenjangan sistem yang kerap terjadi di negara dunia ketiga akibat warisan sistem kolonisasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017