Latar Belakang: Pada pertengahan 2024, populasi Indonesia diperkirakan mencapai 281 juta. Salah satu metode untuk mengendalikan pertumbuhan populasi adalah melalui Program Keluarga Berencana (KB). Sterilisasi Pria (MOP) merupakan metode kontrasepsi yang efektif, relatif aman, dan permanen dengan cara memotong dan mengikat vas deferens untuk mencegah sperma keluar dan membuahi sel telur, dengan tingkat keberhasilan 99%. Tujuan: Studi ini bertujuan untuk menentukan tingkat pengetahuan di kalangan pria mengenai Sterilisasi Pria (MOP) di lingkungan Mahkamah Agung Indonesia. Metode: Ini adalah studi kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Populasi dalam studi ini terdiri dari pegawai pria yang sudah menikah di Mahkamah Agung Indonesia. Ukuran sampel adalah 234 individu. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis univariat. Hasil: Hasil penelitian ini berdasarkan pengetahuan tentang MOP menunjukkan bahwa dari 234 responden di Mahkamah Agung Republik Indonesia, 39 orang (16,7%) memiliki pengetahuan yang buruk, 159 responden (67,9%) memiliki pengetahuan yang memadai, dan 36 orang (15,4%) memiliki pengetahuan yang baik. Dari 6 dimensi pengetahuan, pengetahuan yang baik ditemukan pada dimensi pemahaman tentang MOP pada 165 orang (70,5%), tetapi pada dimensi yang berkaitan dengan kontraindikasi, 167 orang (70,4%) memiliki pengetahuan yang buruk. Kesimpulan: Dari hasil penelitian ini, sebagian besar responden memiliki pengetahuan yang cukup baik tentang kontrasepsi operatif pria (MOP)
Copyrights © 2024