The low tax ratio remains a problem facing Indonesia. The implementation of the self-assessment system creates opportunities for taxpayers and companies to engage in tax avoidance. One frequently debated mechanism is transfer pricing, which allows companies to allocate profits between affiliated entities located in countries with different tax rates without violating tax regulations. This study aims to analyze the influence of transfer pricing and foreign ownership on tax avoidance practices in energy sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange during the 2020–2024 period. This study used a quantitative approach with a purposive sampling technique, selecting energy sector companies that did not conduct an initial public offering, reported positive profits, and disclosed related party receivables during the observation period. The results show that transfer pricing and foreign ownership have a positive and significant effect on tax avoidance. This finding indicates that intercompany transactions are used to reduce tax burdens. Furthermore, there is a greater tendency for profit shifting to occur through affiliated companies. These findings enrich the literature on corporate tax behavior and offer implications for policymakers seeking to strengthen tax oversight. Abstrak Rendahnya tax rasio masih menjadi permasalahan yang dihadapi Indonesia. Penerapan sistem self-assessment memberikan peluang bagi wajib pajak dan perusahaan untuk melakukan strategi penghindaran pajak. Salah satu mekanisme yang sering diperdebatkan adalah transfer pricing, yang memungkinkan perusahaan mengalokasikan laba antar entitas afiliasi yang berada di negara dengan tarif pajak berbeda tanpa melanggar ketentuan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh transfer pricing dan kepemilikan asing terhadap praktik penghindaran pajak pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling, dengan sampel berupa perusahaan sektor energi yang tidak melakukan penawaran umum perdana, memperoleh laba positif, serta mengungkapkan piutang pihak berelasi selama periode pengamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transfer pricing dan kepemilikan asing berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa transaksi antar perusahaan dimanfaatkan untuk menekan beban pajak. Selain itu, terdapat kecenderungan lebih besar bahwa praktik pengalihan laba dilakukan melalui perusahaan afiliasi. Temuan ini memperkaya literatur mengenai perilaku perpajakan perusahaan serta memberikan implikasi bagi pembuat kebijakan dalam memperkuat pengawasan perpajakan.
Copyrights © 2025