Holistik Analisis Nexus
Vol. 3 No. 2 (2026): Februari 2026

ANALISIS MENGENAI KETIDAKSETARAAN PERLAKUAN HUKUM ANTARA RAKYAT BIASA DAN ELIT POLITIK BERDASARKAN PASAL 3 KUHAP DAN PASAL 4 AYAT (1) UNDANG-UNDANG KEKUASAAN KEHAKIMAN

Deasry Siti Nurwahid (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif fenomena ketidaksetaraan perlakuan hukum antara rakyat biasa dan elit politik dalam perspektif Pasal 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kedua ketentuan tersebut secara normatif menjamin asas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), namun dalam praktiknya, penerapan prinsip tersebut masih belum berjalan sesuai idealisme hukum Indonesia yang menempatkan keadilan sebagai tujuan utama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (doktrinal) dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif untuk menilai kesesuaian antara norma hukum dan realitas penerapannya di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksetaraan hukum di Indonesia disebabkan oleh lemahnya independensi lembaga peradilan, pengaruh kekuasaan politik dan ekonomi, rendahnya integritas aparat penegak hukum, serta budaya hukum masyarakat yang masih feodal. Untuk mewujudkan kesetaraan hukum yang substantif, diperlukan reformasi struktural dan moral melalui penguatan independensi peradilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

han

Publisher

Subject

Other

Description

Holistik Analisis Nexus (HAN) adalah publikasi ilmiah yang bertujuan untuk menyediakan platform yang luas bagi penelitian, diskusi, dan pemahaman yang lebih mendalam di berbagai disiplin ilmu. Jurnal ini menerima kontribusi disemua bidang ilmu dari berbagai bidang studi, termasuk ilmu sosial, ilmu ...