Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh intensitas modal, ukuran perusahaan, dan sales growth terhadap tax aggressive pada perusahaan sektor finance yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan. Populasi penelitian terdiri dari 104 perusahaan sektor finance yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh 12 perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian dengan total 60 observasi selama lima tahun penelitian. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak EViews 12. Hasil pengujian model menunjukkan bahwa model terbaik yang digunakan dalam penelitian ini adalah Common Effect Model (CEM). Berdasarkan hasil uji simultan (uji F), variabel intensitas modal, ukuran perusahaan, dan sales growth secara bersama-sama berpengaruh terhadap tax aggressive. Secara parsial, hasil penelitian menunjukkan bahwa intensitas modal dan ukuran perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap tax aggressive. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan dengan aset tetap yang tinggi serta ukuran perusahaan yang besar memiliki peluang lebih besar dalam melakukan strategi efisiensi pajak melalui pemanfaatan kebijakan akuntansi dan regulasi perpajakan. Sementara itu, variabel sales growth tidak berpengaruh signifikan terhadap tax aggressive, yang menunjukkan bahwa pertumbuhan penjualan tidak selalu mendorong perusahaan untuk melakukan praktik agresivitas pajak.Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan literatur di bidang perpajakan serta menjadi referensi bagi pemerintah dan perusahaan dalam memahami faktor-faktor yang mempengaruhi praktik tax aggressive.
Copyrights © 2026