Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh komisaris independen, komite audit, dan kualitas audit terhadap kinerja keuangan. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan pada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode tahun 2020 hingga tahun 2024. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 34 perusahaan yang terdaftar secara konsisten di Bursa Efek Indonesia selama periode tahun 2020 hingga tahun 2024 dengan menggunakan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Data yang digunakan untuk sampel penelitian adalah data sekunder dari laporan keuangan dan annual report yang dapat diakses melalui website BEI dan beberapa website perusahaan. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Komisaris Independen (X1) sebagai variabel bebas pertama, Komite Audit (X2) sebagai variabel bebas kedua, dan Kualitas Audit (X3) sebagai variabel bebas ketiga serta Kinerja Keuangan (Y) sebagai variabel terikat. Metodologi yang diguanakan dalam penelitian ini adalah metode regresi data panel. Analisis hasil penelitian menggunakan bantuan perangkat lunak EViews 12 Student Version Lite. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model yang terbaik adalah Random Effect Model (REM). Hasil pada penelitian ini menunjukan bahwa Komisaris Independen secara parsial berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan, Komite Audit secara parsial tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan, Kualitas Audit secara parsial berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan, dan secara simultan Komisaris Independen, Komite Audit, dan Kualitas Audit berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan
Copyrights © 2026