Studi ini meneliti kesenjangan tata kelola dan akurasi penargetan dalam implementasi program bantuan sosial yang bertujuan untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Indonesia. Meskipun skema perlindungan sosial ini dirancang untuk mengurangi kerentanan sosial ekonomi, efektivitasnya sangat bergantung pada kapasitas kelembagaan, integritas data, dan akuntabilitas administratif. Penelitian ini menerapkan pendekatan studi kasus kualitatif, dengan menggunakan data statistik kemiskinan, dokumen kebijakan, dan laporan pengawasan untuk secara kritis menilai keselarasan antara kerangka peraturan dan implementasi di lapangan. Temuan menunjukkan kelemahan struktural dalam identifikasi penerima manfaat, khususnya terkait pembaruan dan verifikasi Basis Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS). Kelemahan ini berkontribusi pada kesalahan inklusi (rumah tangga yang tidak memenuhi syarat menerima bantuan) dan kesalahan eksklusi (rumah tangga yang memenuhi syarat tidak termasuk). Lebih lanjut, koordinasi antar lembaga yang terbatas, inkonsistensi prosedural, dan mekanisme pemantauan yang tidak memadai memperburuk kesenjangan antara desain kebijakan dan hasil praktis. Studi ini berpendapat bahwa peningkatan manajemen data teknis saja tidak cukup tanpa memperkuat tata kelola kelembagaan, transparansi, dan mekanisme validasi berbasis masyarakat. Oleh karena itu, model tata kelola yang lebih terintegrasi dan akuntabel sangat penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan memastikan bahwa program bantuan sosial secara efektif berkontribusi pada pengurangan kemiskinan berkelanjutan di tingkat lokal.
Copyrights © 2026