Penelitian ini mengkaji integrasi Maqāsid al-Sharī‘ah sebagai landasan normatif dakwah dalam pemberdayaan ekonomi mikro umat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep Maqāsid al-Sharī‘ah sebagai fondasi dakwah ekonomi, mengkaji peran dakwah dalam pemberdayaan ekonomi mikro berdasarkan literatur, serta merumuskan kerangka konseptual dakwah pemberdayaan ekonomi mikro. Metode yang digunakan artikel ini adalah kajian literatur (library research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan analisis konseptual terhadap sumber-sumber primer serta sekunder, diantaranya sumber Al-Qur’an, Hadis, literatur terdahulu dan kontemporer Maqāsid al-Sharī‘ah, serta jurnal ilmiah terkait dakwah dan ekonomi Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa Maqāsid al-Sharī‘ah memberikan kerangka normatif dan praktis bagi dakwah ekonomi yang berorientasi pada kemaslahatan, keadilan, dan kesejahteraan umat. Dakwah berbasis Maqāsid al-Sharī‘ah mampu berfungsi sebagai instrumen Islam transformatif melalui pendekatan dakwah bil-hāl dan pemberdayaan ekonomi mikro. Artikel ini berkontribusi pada penguatan paradigma dakwah yang integratif antara nilai spiritual dan pemberdayaan sosial-ekonomi umat.
Copyrights © 2026