Dari hasil kajian ini dapat ketahui bahwa sampai dengan akhir tahun 2017, dengan asumsi pengawasan dilaksanakan satu kali dalam setiap bulan dan rata-rata 4 permohonan pendirian menara telekomunikasi per tahun, maka diprediksi potensi penerimaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kota Magelang mampu mencapai Rp. 266.509.866,10 (deviasi ±3,42%). Rata-rata potensi retribusi untuk satu kali pengawasan sebesar Rp. 22.209.155,51 (deviasi ±3,42%) Retribusi pengendalian menara telekomunikasi merupakan sumber penerimaan daerah yang potensial. Dengan keterbatasan wilayah, Pemerintah Kota Magelang perlu merumuskan strategi dan kebijakan optimasi potensi ini utamanya dengan memaksimalkan frekuensi pengawasan dan pengendalian, sehingga tingkat penggunaan jasa dapat maksimal. Pengembangan investasi menara konvensional, menara rooftop dan menara microcell juga perlu ditingkatkan namun harus tetap memperhatikan estetika kota dan daya tamping maksimal menara di Kota Magelang.
Copyrights © 2018