Jurnal JURISTIC (JuJUR)
Vol 6, No 03 (2025): Jurnal JURISTIC

Transparansi dan Kepentingan dalam Pengawasan Sistem Politik Indonesia ditinjau dari Perspektif Hukum

Reandrianta, Felix Avian (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum serta implementasi transparansi dan kepentingan dalam pengawasan sistem politik di Indonesia dari perspektif hukum. Transparansi merupakan prinsip fundamental dalam negara hukum demokratis yang menjamin akuntabilitas penyelenggara kekuasaan serta mencegah dominasi kepentingan sempit. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan melalui penelaahan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, transparansi dan pengawasan telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik beserta peraturan pelaksananya. Regulasi tersebut mewajibkan keterbukaan informasi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik melalui mekanisme audit dan pelaporan. Namun dalam implementasinya, transparansi belum sepenuhnya berjalan optimal akibat keterbatasan partisipasi publik yang substantif, lemahnya daya paksa pengawasan, serta kuatnya intervensi kepentingan elit politik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan komitmen hukum, kelembagaan pengawas, dan partisipasi masyarakat agar pengawasan sistem politik dapat berjalan secara demokratis dan berkeadilan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JRS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal JURISTIC (JuJUR) merupakan jurnal ilmiah yang berkenaan dengan hukum, diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Diterbitkan 3 (tiga) kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember. JuJUR menerima artikel ...