Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembayaran digital, pembayaran tunai, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Mataram. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian asosiatif. Data penelitian dikumpulkan melalui kuesioner terhadap 100 responden wajib pajak PBB yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data bantuan dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan perangkat lunak EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembayaran digital berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, sehingga kemudahan akses pembayaran digital terbukti meningkatkan kepatuhan. Variabel pembayaran tunai tidak berpengaruh, yang mengindikasikan bahwa pembayaran tunai tidak memberikan kontribusi berarti terhadap penyediaannya. Sementara itu, sanksi pajak menunjukkan tidak berpengaruh pada signifikansi taraf 5%. Nilai R-squared sebesar 0,1524 menunjukkan bahwa ketiga variabel independen secara simultan mampu menjelaskan 15,24% variasi kepatuhan wajib pajak. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan implementasi pembayaran digital merupakan strategi yang lebih efektif dalam menetapkan kewajiban pajak PBB di Kota Mataram.
Copyrights © 2026