Perusahaan yang termasuk di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam industri energi dari periode 2021 hingga 2023 merupakan fokus dalam penelitian ini, berupaya menyelidiki dampak penghindaran pajak dari faktor-faktor seperti profitabilitas, ukuran perusahaan, leverage, dan intensitas modal. Upaya perusahaan untuk meminimalkan tanggung jawab pajak mereka secara sah, yang dikenal sebagai penghindaran pajak, merupakan topik penting dalam bidang pajak dan tata kelola perusahaan. Dalam penelitian ini, sebanyak 44 perusahaan dipilih sebagai sampel dengan menggunakan strategi purposive sampling yang didasarkan pada kriteria tertentu yang relevan dengan tujuan penelitian. Untuk menentukan bagaimana setiap variabel bebas memengaruhi variabel terikat digunakan regresi linier berganda. Berdasarkan hasil uji, profitabilitas, ukuran perusahaan, dan intensitas modal tidak mempunyai dampak berarti terhadap penghindaran pajak. Sebaliknya, leverage terbukti berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Temuan ini menunjukkan bahwa tingkat utang perusahaan menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi strategi penghindaran pajak di sektor energi.
Copyrights © 2025