Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis Determinan Agresivitas Pajak pada perusahaan kesehatan melalui variabel Leverage, Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Intensitas Persediaan. Populasi penelitian ini adalah seluruh bisnis produk layanan kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020 hingga 2023. Pengambilan sampel dilakukan secara purposif, menghasilkan 60 sampel data dari perusahaan layanan kesehatan. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi data panel. Temuan penelitian menunjukkan bahwa di organisasi layanan kesehatan, agresivitas pajak berpengaruh positif dengan ukuran perusahaan dan berpengaruh negatif dengan profitabilitas. Namun, agresivitas pajak tidak dipengaruhi oleh karakteristik intensitas persediaan dan leverage.
Copyrights © 2025