Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan dan hubungan antara penerapan model lima bottom line dengan indeks pelaporan terhadap kinerja keuangan dan kebijakan dividen pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ45 di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2023. Penelitian dasar ini menggunakan lima variabel independen bottom line, yaitu ekonomi, sosial, lingkungan, tata kelola, dan pemberdayaan, yang diukur dengan indeks pelaporan 5 STAR (Primary Stakeholders Expectation, Objectives, Strategies, Implementation, Results). Variabel dependen meliputi kinerja keuangan dan kebijakan dividen. Data diperoleh dari 92 laporan keuangan tahunan perusahaan selama periode penelitian. Hasil pengujian hipotesis pertama (H01) menggunakan uji chi-square menunjukkan bahwa frekuensi observasi (FO = 140,82) lebih besar daripada frekuensi harapan (FE = 36,42) dengan tingkat signifikansi < 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa H01 ditolak, sehingga terdapat perbedaan signifikan dalam pelaporan kinerja keuangan dan kebijakan dividen antara perusahaan yang menerapkan model lima bottom line dengan indeks pelaporan 5 STAR. Sementara itu, hasil uji hipotesis kedua (H02) menggunakan Pearson Contingent Coefficient menghasilkan nilai C = 0,1794. Berdasarkan kaidah empiris Guilford, nilai tersebut menunjukkan tingkat hubungan yang rendah. Dengan demikian, meskipun terdapat perbedaan signifikan dalam pelaporan, hubungan antara penerapan lima bottom line dengan kinerja keuangan dan kebijakan dividen tergolong lemah.
Copyrights © 2025