Penelitian ini bertujuan menganalisis peran self efficacy dalam memoderasi hubungan antara pemahaman akuntansi dan pengalaman pemilik usaha terhadap minat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menerapkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) di Kota Tangerang Selatan. Pendekatan penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS) 4.0 terhadap 97 responden UMKM yang telah beroperasi minimal dua tahun. Hasil penelitian menunjukkan nilai R² sebesar 0,804, yang berarti 80,4% variasi minat menerapkan SAK EMKM dijelaskan oleh pemahaman akuntansi, pengalaman usaha, dan self efficacy. Pemahaman akuntansi dan pengalaman usaha tidak berpengaruh signifikan terhadap minat menerapkan SAK EMKM, sementara self efficacy berpengaruh positif dan signifikan. Namun, self efficacy tidak memoderasi hubungan antara kedua variabel independen dengan minat penerapan SAK EMKM. Hasil ini menegaskan pentingnya faktor psikologis, terutama keyakinan diri pelaku UMKM, dalam mendorong adopsi standar akuntansi. Program pelatihan akuntansi bagi UMKM perlu menekankan peningkatan kompetensi teknis sekaligus membangun kepercayaan diri untuk mendukung penerapan SAK EMKM secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025