Transfer pricing merupakan kebijakan penetapan harga dalam transaksi antar pihak yang memiliki hubungan istimewa atau berelasi, baik dalam satu grup usaha maupun antar entitas berbeda yang memiliki pengendalian langsung maupun tidak langsung. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas, pajak, good corporate governance, dan tunneling incentive terhadap keputusan transfer pricing. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini merupakan perusahaan manufaktur sektor makanan dan minuman pada tahun 2022-2024 yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Metode pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan purposive sampling sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan sehingga diperoleh 51 perusahaan. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik regresi logistik yang diolah melalui program SPSS versi 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas, pajak, good corporate governance, dan tunneling incentive tidak berpengaruh terhadap transfer pricing, sedangkan ukuran perusahaan memiliki pengaruh terhadap transfer pricing.
Copyrights © 2025