Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan bagian penting dari perjalanan demokrasi lokal yang menuntut penyelenggaraan yang transparan, akuntabel, dan efektif. Dalam konteks tersebut pengelolaan logistik menjadi salah satu unsur yang menentukan kelancaran dan legitimasi proses pemilu. Untuk menjawab tantangan tata kelola logistik yang selama ini masih bersifat manual dan rawan kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan Sistem Informasi Logistik (SILOG) sebagai inovasi digital yang diharapkan mampu memperkuat integritas penyelenggaraan Pilkada. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas SILOG dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kabupaten Bangkalan serta memahami bagaimana sistem ini bekerja tidak hanya sebagai perangkat teknologi, tetapi juga sebagai praktik sosial yang dijalankan oleh manusia di berbagai tingkat pelaksana. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan model evaluasi CIPP (Context, Input, Process, Product) yang dikembangkan oleh Daniel L. Stufflebeam (1971). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan studi dokumentasi yang kemudian dianalisis secara tematik dan reflektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SILOG mampu meningkatkan efektivitas pelaporan, memperjelas alur distribusi logistik, dan memperkuat mekanisme pertanggungjawaban publik. Namun efektivitas ini masih dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya manusia, stabilitas jaringan internet di wilayah tertentu serta literasi digital yang belum merata.
Copyrights © 2025