Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepemilikan institusional, komisaris independen, dan net profit margin (NPM) terhadap nilai perusahaan pada sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2024. Nilai perusahaan diproksikan dengan Tobin’s Q, yang mencerminkan kinerja dan prospek perusahaan di mata investor. Latar belakang penelitian menunjukkan adanya tren penurunan nilai perusahaan selama lima tahun terakhir, yang menimbulkan keraguan investor dan memunculkan potensi agency problem. Metode penelitian menggunakan pendekatan explanatory research dengan analisis kuantitatif. Sampel penelitian terdiri dari 46 perusahaan sektor infrastruktur yang dipilih melalui metode purposive quota sampling. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan uji asumsi klasik (normalitas, heteroskedastisitas, autokorelasi, dan multikolinieritas) serta uji F dan uji t untuk menguji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, kepemilikan institusional, komisaris independen, dan NPM berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan kontribusi sebesar 69,25%. Secara parsial, kepemilikan institusional dan komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan NPM tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini menegaskan bahwa penerapan Good Corporate Governance (GCG) melalui kepemilikan institusional dan komisaris independen lebih menentukan dalam meningkatkan nilai perusahaan dibandingkan profitabilitas semata.
Copyrights © 2025