Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Green Accounting, Good Corporate Governance, dan Sustainability Reporting terhadap nilai perusahaan pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, sehingga diperoleh 49 perusahaan dengan total 147 data observasi. Berdasarkan hasil identifikasi data ekstrem, terdapat 10 data yang dikategorikan sebagai outlier dan dikeluarkan dari analisis, sehingga jumlah data yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 137 data observasi. Nilai perusahaan diukur menggunakan rasio Tobin’s Q, Green Accounting diproksikan melalui rasio biaya Corporate Social Responsibility terhadap laba bersih, Good Corporate Governance diukur berdasarkan proporsi komisaris independen, sedangkan Sustainability Reporting diukur menggunakan Sustainability Disclosure Index (SDI) berdasarkan pedoman Global Reporting Initiative (GRI). Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Green Accounting dan Sustainability Reporting berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan Good Corporate Governance tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Secara simultan, Green Accounting, Good Corporate Governance, dan Sustainability Reporting berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Copyrights © 2026