Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas dan leverage terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), serta menguji peran Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi. Ketepatan waktu pelaporan merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas yang sangat penting bagi investor, regulator, maupun pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan teknik analisis regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, di mana perusahaan dengan tingkat profitabilitas tinggi cenderung lebih cepat dalam mempublikasikan laporan. Sebaliknya, leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan. Selain itu, variabel GCG terbukti tidak mampu memoderasi hubungan baik antara profitabilitas maupun leverage terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Temuan ini menegaskan pentingnya profitabilitas sebagai faktor utama yang mendorong manajemen untuk menyampaikan laporan tepat waktu, sejalan dengan teori agensi, teori sinyal, dan teori pengungkapan. Implikasi praktis penelitian ini adalah bahwa investor perlu memperhatikan kinerja profitabilitas perusahaan sebagai indikator ketepatan waktu publikasi laporan, sedangkan regulator perlu meningkatkan efektivitas implementasi GCG agar benar-benar berfungsi sebagai mekanisme pengawasan yang mendorong keterbukaan dan disiplin pelaporan.
Copyrights © 2026