Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam
Vol. 2 No. 2 (2025): Transformasi Hukum Islam dalam Konteks Sosial Kontemporer

Menimbang Nilai Riba dalam Jual Beli Emas Kredit Ditinjau dari Perspektif Maqasid Syariah

Nurul Wasilah Kadir (Unknown)
Mutiah Mukarramah Alkhatimah (Unknown)
Kurniati (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2025

Abstract

Fenomena jual beli emas secara kredit kini kian marak, baik melalui lembaga keuangan syariah maupun platform digital. Pergeseran fungsi emas dari alat tukar menjadi instrumen investasi memunculkan perdebatan di kalangan ulama terkait status hukumnya dalam syariah. Permasalahan utama yang dibahas adalah kemungkinan adanya unsur riba dalam transaksi kredit, sehingga diperlukan analisis berdasarkan maqasid al-syariah untuk memastikan kesesuaiannya dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan. Penelitian ini bertujuan mengkaji ketentuan hukum Islam mengenai jual beli emas kredit, mengidentifikasi potensi riba yang mungkin timbul, serta mengevaluasi praktik tersebut berdasarkan prinsip maqasid al-syariah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan studi kepustakaan yang menelaah pandangan ulama klasik dan kontemporer serta fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/V/2010. Sumber data meliputi literatur fiqh, hadis, fatwa, dan penelitian ilmiah terbaru. Temuan menunjukkan bahwa ulama klasik melarang jual beli emas secara kredit karena dinilai mengandung riba nasi’ah dan riba fadhl, sementara ulama kontemporer membolehkannya dengan syarat emas diperlakukan sebagai komoditas. Dari perspektif maqasid al-syariah, praktik ini dapat dinilai sah bila dilakukan secara transparan, bebas riba, dan memberikan manfaat ekonomi. Penelitian ini menegaskan bahwa maqasid al-syariah penting sebagai dasar fleksibilitas hukum Islam dalam merespons perkembangan ekonomi modern.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alqawanin

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Qawanin Jurnal Ilmu Hukum Syariah dan Pengkajian Islam adalah jurnal peer review double blind yang diterbitkan oleh Pusat Studi Hukum Islam Yayasan Pendidikan Islam Shafal Ulum Al-Aziziyah yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara, Indonesia. Jurnal ini menerbitkan resensi buku, artikel penelitian, ...