Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh transfer pricing, profitabilitas, dan leverage terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) periode 2022–2024. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya rasio pajak nasional yang mengindikasikan adanya potensi praktik penghindaran pajak dalam sistem self-assessment. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan, yang dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Sampel penelitian terdiri dari 50 perusahaan yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transfer pricing tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Profitabilitas berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak, yang mengindikasikan bahwa perusahaan dengan tingkat laba lebih tinggi cenderung menunjukkan kepatuhan pajak yang lebih baik. Sebaliknya, leverage berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak, yang menunjukkan bahwa penggunaan utang mendorong perusahaan memanfaatkan beban bunga sebagai instrumen pengurang pajak. Temuan ini memperkaya literatur mengenai determinan penghindaran pajak pada perusahaan berbasis syariah serta memberikan implikasi kebijakan bagi regulator dalam memperkuat tata kelola perpajakan yang lebih akuntabel dan berintegritas.
Copyrights © 2026