Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Vol 4, No 3 (2016): HUKUM YANG BERKEADILAN

IMPLEMENTASI KEWENANGAN BADAN KEHORMATAN DPRD DALAM PENEGAKAN KODE ETIK ANGGOTA DPRD DI PROVINSI NTB

Nurmadiah Nurmadiah (Magister Ilmu Hukum Unram)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2016

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kewenangan Badan Kehormatan DPRD dalam penegakan kode etik anggota DPRD di Provinsi NTB, untuk mengetahui Kendala-kendala yang dihadapi Badan Kehormatan DPRD dalam penegakan etik anggota DPRD di Provinsi NTB. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah: Pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), Pendekatan konseptual (conceptual approach), Pendekatan sosiologis (sociological approach). Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui (1) Implementasi kewenangan Badan Kehormatan dalam menegakkan Kode etik anggota DPRD Provinsi NTB, belum maksimal, karena kewenangan yang besar seperti yang diamanatkan dalam peraturan tata tertib DPRD Provinsi NTB, kepada Badan Kehormatan, tidak membuat Badan Kehormatan cukup kuat dalam melaksanakan kewenangannya, Pimpinan DPRD dan Fraksi ikut berperan dalam penyanderaan kewenangan Badan Kehormatan, Badan Kehormatan harus terlebih dahulu melaporkan kasus pelanggaran etika kepada Pimpinan DPRD dan Fraksi. (2) kendala-kendala Badan Kehormatan dalam melaksanakan tugasnya yaitu Dibatasi peraturan tentang tata beracara, pengaduan yang masuk ke Badan Kehormatan dikesampingkan apabila tidak disertai identitas yang jelas. Dalam melaksanakan kewenangannya Badan Kehormatan bisa saja dipengaruhi oleh pihak luar, mengingat BK adalah wakil dari Fraksi, Kurangnya dukungan dari masyarakat, hal ini terlihat dari Tidak adanya pengaduan dari masyarakat. Akhirnya disarankan: 1.Peraturan tata tertib dan tata beracara Badan Kehormatan hendaknya lebih diperjelas.2. Mempublikasikan semua ketentuan dan peraturan yang membatasi anggota DPRD dalam berperilaku kepada Publik. 3. Diharapkan DPRD membentuk lembaga pengawas kinerja Badan Kehormatan. 4. Diharapkan pimpinan Badan Kehormatan lebih tegas dan tidak pandang pilih dalam menjalankan kewenangannya. 

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

IUS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes. Jurnal IUS was founded ...