Air merupakan sumber daya vital yang berperan penting dalam kehidupan masyarakat dan dijamin pengelolaannya oleh negara. Namun, masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hukum sumber daya air serta pentingnya konservasi lingkungan menjadi tantangan tersendiri. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan pada 04 Februari 2023 di Dusun Tanjung Bunga, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat dengan tujuan meningkatkan literasi hukum dan mendorong partisipasi masyarakat dalam konservasi sumber daya air. Metode yang digunakan adalah pendekatan edukatif-partisipatif melalui penyuluhan hukum dan penanaman 1.000 pohon. Evaluasi dilakukan terhadap 300 responden menggunakan pre-test dan post-test. Hasil menunjukkan peningkatan rata-rata skor dari 61,4 menjadi 81,7 atau naik sebesar 20,3 poin (33,05%). Kategori pemahaman rendah menurun dari 44% menjadi 8%, sementara kategori baik dan sangat baik meningkat menjadi 72%. Selain peningkatan pengetahuan, kegiatan ini juga menghasilkan aksi nyata konservasi melalui penanaman pohon sebagai bentuk implementasi preventif penegakan hukum lingkungan. Kegiatan ini membuktikan bahwa edukasi hukum yang dipadukan dengan aksi konservasi mampu menumbuhkan kesadaran kolektif dan komitmen masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Copyrights © 2023