Latar belakang: Resistensi antimikroba (AMR) merupakan ancaman global yang meningkat dan terkait erat dengan penggunaan antibiotik yang tidak rasional. Sistem praotorisasi antibiotik merupakan strategi restriktif dalam Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) untuk memastikan penggunaan antibiotik secara tepat. Metode: Kajian ini merupakan Systematic Literature Review yang mengikuti pedoman PRISMA 2020. Pencarian dilakukan pada PubMed, Scopus, ScienceDirect, DOAJ, dan Google Scholar hingga Desember 2024. Kriteria inklusi mencakup studi rawat inap yang mengevaluasi intervensi praotorisasi atau restriksi antibiotik dengan outcome konsumsi antibiotik (DDD), ketepatan peresepan, kejadian MDRO, atau biaya. Penilaian kualitas dilakukan menggunakan instrumen JBI. Hasil: Dari 50 artikel yang teridentifikasi (42 setelah deduplikasi), 25 artikel ditelaah full-text dan 18 studi memenuhi kriteria inklusi. Sintesis menunjukkan penurunan konsumsi antibiotik broad-spectrum (reduksi DDD 18–45%), peningkatan ketepatan peresepan (20–35%), penurunan kejadian MDRO (10–30%), serta efisiensi biaya (penghematan 15–40%). Mayoritas studi menggunakan desain pre–post dengan risiko bias sedang hingga tinggi. Kesimpulan: Praotorisasi antibiotik terbukti efektif dalam meningkatkan rasionalitas penggunaan antibiotik dan efisiensi biaya di rumah sakit. Implementasi dapat dipertimbangkan, terutama bila didukung sistem persetujuan berbasis EMR, dengan tetap memperhatikan konteks lokal dan keterbatasan desain studi. Kata Kunci: Antimicrobial stewardship, penggunaan rasional, antibiotik, praotorisasi antibiotik, resistensi antimikroba, rumah sakit
Copyrights © 2026